Headlines News :
Home » » Puluhan Massa Mendatangi Kantor Bupati Rohil,Supaya Mustar Ali Mundur dari Jabatan

Puluhan Massa Mendatangi Kantor Bupati Rohil,Supaya Mustar Ali Mundur dari Jabatan

Written By Unknown on Selasa, 17 Februari 2015 | 2/17/2015



BAGANSIAPIAPI-Sabdarepublik.com-
Puluhan Masyarakat Panipahan mendatangi kantor bupati Rokan Hilir, Selasa (17/2/15) sekitar pukul 11.15 WIB. Mereka menyampaikan 10 tuntutan, diantaranya meminta Mustar Ali mengundurkan diri dari Penghulu Panipahan Darat. 
 
Salah satu dari orator, Azlan mengatakan, mereka menyampaikan 10 pernyataan sikap, yaitu:
 
1. Surat pemberhentian/pemecatan perangkat desa secara serentak merupakan pelanggaran dan mencederai nilai-nilai demokrasi dan tidak sesuai prosedur hukum.

2. Meminta penjelasan pemberhentian tiga orang Kaur Kepenghuluan.

3. Mengembalikan hak-hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan BLSM

4, Tidak memfungsikan anggota dan mitra kerja sesuai dengan jabatannya.

5. Tidak menjalankan administrasi dan sesuai aturan.

6. Mengangkat perangkat kepenghuluan yang tidak memenuhi syarat.

7. Sering bepergian dan meninggalkan tanggung jawab saat jam dinas.

8. Kurang transparansi Penghulu Panipahan Darat.

9. Tidak beroperasinya jam kantor sesuai aturan.

     10. Meminta Mustar Ali mengundurkan diri sesuai sebagai Penghulu Panipahan Darat.

Setelah  menyampaikan orasi, perwakilan masyarakat Panipahan  diminta untuk bertemu Bupati Suyatno diruang kerjanya, yang didahului mediasi oleh Asisten I Muhammad Rusli Syarif. 
 
Setelah pertemuan diruang Bupati Suyatno, Asisten I Muhammad Rusli Syarif menjelaskan, Pemkab Rohil sebenarnya sudah menurunkan tim Inspektorat dua minggu lalu.
 
 “Saat ini dalam proses, mungkin merasa tidak puas, seakan kita bermain-main, dia menghadap, audiensi dengan Bapak Bupati. Pak Bupati sudah menjelaskan, semuanya dalam proses,” kata Rusli Syarif. 
 
Kalau  nanti kepala desa itu menyalahkan wewenangnya, termasuk penggelapan BLSM, menurut Muhammmad Rusli Syarif minta laporkan saja ke Kapolres. “Karena itukan menggunakan uang negara. Itu bisa tertuduh korupsi. Kalau itu memang benar,” timpalnya.(andi)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Template Information

Label 6

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sabda Republik Pena Bertuah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template | More Trick | IVY Themes
Proudly powered by Blogger