sabdarepublik.id - Dumai, Proyek air bersih kota Dumai yang sempat mangkrak selama 5 tahun, karena tidak dilanjutkan pemerintah kota Dumai sebelumnya, kemudian disaat Walikota Dumai Zulkifli AS terpilih kembali sebagai Walikota periode 2016-2021 berupaya keras melanjutkan proyek air bersih tersebut dengan menggandeng Pemda Kabupaten Bengkalis dan Pemda Kab. Rokan Hilir.
Kini muncul permasalahan baru terkait pengusutan mangkraknya proyek air bersih kota Dumai oleh Tim Pidsus Kejaksaan Agung RI, yang dipimpin Eko JP menyambangi Kejaksaan Negeri Dumai di kantor adiyaksa inilah Tim Kejaksaan Agung RI melakukan pemanggilan, dan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum pegawai Pemko Dumai, dan consultan pengawas terkait proyek air bersih Pemko Dumai tahun anggaran 2008-2010 yang diduga bermasalah.
Pegawai Pemko Dumai yang diperiksa Tim Kejagung tersebut salah satu diantaranya Firdason SH mantan Kabiro Hukum Pemko Dumai yang saat ini diinformasikan menjabat sebagai PLT Sekwan DPRD Dumai pantauan dilapangan mereka diperiksa di lantai bawah ruang expos Kejaksaan Negeri Dumai Jln. Sultan Syarif Kasim Dumai. Aneh proses pemeriksaan terhadap terperiksa terkait proyek air bersih kota Dumai yang diduga bermasalah tersebut para terperiksa di mintai keterangan dalam satu ruangan tanpa sekat.
Firdason datang ke Kejaksaan Negeri Dumai menggunakan mobil Toyota berpakaian Dinas lengan panjang warna cokelat ketika ditemui usai diperiksa Tim Kejagung RI membenarkan dia dimintai keterangan oleh Tim Kejagung terkait proyek air bersih kota Dumai, menurut Firdason yang turut diperiksa yakni mantan Kadis PU Dumai “saya datang untuk dimintai keterangan” ujarnya singkat.
Tim Kejaksaan Agung RI Eko JP saat ditemui awak media ini disela-sela pemeriksaan berlangsung diluar ruang pemeriksaan membenarkan bahwa kehadiran Tim Kejagung ke Dumai terkait permasalahan proyek air bersih, Eko ketika didesak siapa saja nama-nama pejabat Pemko Dumai dan consultan yang diperiksa pada Selasa (15/11/2016) mengelak menjelaskan, nanti tanyakan saja ke kasi intel ujar Eko.
Kasi Intel Kejari Dumai Salmon SH membenarkan adanya kedatangan Tim Kejagung RI ditanya soal siapa saja oknum Pemko Dumai dan consultan yang dimintai keterangan oleh Tim Kejaksaan Agung terkait proyek air bersih kota Dumai Salmon belum bisa menjelaskan “saya baru 15 hari di Dumai”, mohon maaf kilahnya kepada awak media ini diruang kerjanya Selasa (15/11/2016).
Keterangan ynag dihimpun awak media ini Permasalahan proyek air bersih Pemko Dumai yang dianggarkan melalui APBD murni kota Dumai tahun anggaran 2008-2010 dengan sistim tahun jamak nilai proyek sebesar Rp.223 miliar, kontraktor pelaksana PT. Nindia Karya, PT. Waskita Karya dan PT. Cipta Karya, proyek tersebut mangkrak selama 5 tahun keterangan Walikota Dumai Zulkifli AS kepada wartawan bahwa proyek tersebut selama menjabat walikota Dumai periode 2005-2010 disebutkan terealisasi 78 %. menimbulkan pertanyaan besar berbagai kalangan. Pertanyaannya siapa yang paling bertanggungjawab mangkraknya proyek air bersih tersebut masyarakat Dumai menunggu kepastian hasil pemeriksaan Tim Kejaksaan Agung RI (Salamuddin Purba)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !