Lagi, Polres Bengkalis Tangkap 9 Warga, Diduga Rambah Hutan
Written By Unknown on Selasa, 17 Februari 2015 | 2/17/2015
BENGKALIS-Sabdarepublik.com - Sebanyak 9 orang warga yang diduga perambah hutan diamankan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis.
Mereka diamankan didua tempat berbeda, masing-masing 7 orang di Kecamatan Bukit Batu dan 2 orang di Kecamatan Bengkalis.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi kepada wartawan, Senin (16/2).
Menurut Supriyadi, kesembilan warga yang diduga perambah hutan itu diamankan ketika petugas melakukan pemadaman Karhutla Sabtu (14/2) lalu di dua tempat tersebut.
"Di Kecamatan Bukit Batu di lahan HTI milik PT SMP kita amankan 7 pelaku illegal loging dengan barang bukti senso, sepeda untuk menarik hasil penebangan, sepeda motor, minyak dan oli. Kemudian 2 tersangka lagi kita amankan di Kecamatan Bengkalis," ungkap AKBP Supriyadi.
Menurut mantan Kapolres Pelalawan ini, kejadian Karhutla tidak berdiri sendiri, disitu ada perambahan lahan, illegal loging.
"Ini adalah 3 serangkai, apabila ada perambahan lahan, biasanya ada titik api disana, apakah dari puntung rokok atau saat membersihkan lahan (lokasi) dengan cara mudah yakni membakar," tukas Kapolres. (rr)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !