Headlines News :

Label 1

Daerah

Facebook

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Bengkalis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bengkalis. Tampilkan semua postingan

Diklat Blocking Kanal Akan Dibuka Langsung Oleh Kapolda Riau

Written By Unknown on Selasa, 20 September 2016 | 9/20/2016

Jika tidak ada aral melintang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan, Jum’at (12/2/2016) mendatang, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi menjelaskan, kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda Riau ke kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini dalam rangka membuka pelatihan pembuatan kanal blocking dalam rangka persiapan pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) zona Kepolisian Resort Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti.

“Pembukaan pelatihan tersebut akan dilaksanakan Kapolda di halaman Mapolres Bengkalis pada Jum’at (12/2/2016) mendatang. Pembukaan pelatihan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB,” jelas A Surpriyadi usai menerima kunjungan Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2016).

Supriyadi menambahkan, sesuai arahan Kapolda Riau, seluruh jajaran Polres Bengkalis siap dan sepenuhnya akan membantu pembuatan kanal blocking, khususnya di titik rawan terjadinya Karhutla guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya Karlahut yang sering terjadi di daerah ini terutama saat musim kemarau.

Sementara itu Ahmad Syah memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau atas dipilihnya Polres Bengkalis sebagai tempat pembukaan kegiatan pelatihan pembuatan kanal blocking dalam rangka persiapan pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) zona Kepolisian Resort Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti (adis)

Oalaa..Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Karet Rp 6,1 miliar Bertambah 8 Orang

Written By Unknown on Kamis, 12 Februari 2015 | 2/12/2015


BENGKALIS-Sabdarepublik.com-- Tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan bibit karet okulasi di Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis bertambah menjadi delapan orang. Bertambahnya tersangka ini berdasarkan petunjuk jaksa atas berkas yang dilimpahkan penyidik tipikor Polres Bengkalis.

      Berkas perkara dugaan korupsi Pengadaan Bibit Karet Okulasi Tahun Anggaran (TA) 2013 di Dinas Perkebunan dan Kehutanan senilai Rp6,1 miliar masih ada perbaikan. Namun, secara umum berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan sudah lengkap.

     Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Yanuar Rezha Muhammad kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/2).

    Selain ada perbaikan, dalam perkara yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah ini juga ada penambahan tersangka baru sebanyak dua orang. Dengan demikian tersangkanya menjadi delapan tersangka. Tersangka baru itu dari tim PHO dan PPTK proyek tersebut.

    Sementara sebelumnya, pihak kepolisian yang menangani perkara ini sudah menetapkan enam orang tersangka masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) TMZ, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) SWD, UB, NZ, HZ dan Direktur CV. Alino Putra Rupat. Bahkan sejak 19 Agustus 2014 lalu keenam tersangka ditahan. Namun, sampai berakhirnya masa penahanan berkas belum juga dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, akhirnya para tersangka ini dilepas demi hukum.

    Sebaliknya berdasarkan pentunjuk jaksa (P19) atas berkas tersebut, pada 7 Januari 2015 lalu penyidik kepolisian kembali menetapkan satu orang tersangka yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial HH, yang sebelumnya hanya sebagai saksi. Selain HH juga ditetapkan tersangka baru, yakni bagian PHO proyek tersebut.

    Tindakan merugikan negara yang dilakukan para tersangka adalah dengan cara mengurangi jumlah bibit karet okulasi sebanyak 38.000 batang dari yang seharusnya 500.000 batang, akibatnya menimbulkan kerugian negara sebesar sekitar Rp500 juta.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 3,8, dan Jo 9 UU RI Nomor 31/99 Jo UU RI Nomor 20/2001 tentang Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. (rr)

Semen dan Solar Langka, Kadis PU Pasrah Proyek Multi Years Tak Selesai Tepat Waktu

Written By Unknown on Kamis, 06 November 2014 | 11/06/2014

BENGKALIS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, HM Nasir tak yakin enam proyek jalan multi years (MY) Pemerintah Kabupaten Bengkalis selesai tepat waktu, Senin (3/11).

Hal ini disebabkan kontraktor pelaksana kesulitan mendapat pasokan semen dan BBM solar.

Kondisi ini diungkapkan HM Nasir, Senin siang diruang tunggu bupati.

Menurut Nasir, masalah ini membuat progress jalan Multi Years lambat.

"Pelaksana kesulitan mendapat pasokan semen, sekarang ditambah lagi solar. Ini yang membuat pusing," ujarnya.

Sedangkan ketika disinggung masalah ketersediaan dana Pemda, H M Nasir menegaskan, tak ada masalah.

"Pembayaran tak ada masalah, setiap tanggal 25 saya sudah keluarkan MC. Tetapi yang jadi masalah semen dan solar," tegasnya.

Sementara terkait penggunaan dana APBD untuk ganti rugi bangunan milik warga yang terkena proyek jalan Multi Years(MY) Lingkar Bengkalis, HM Nasir mengaku belum ada digunakan.

Ia menegaskan, sampai saat ini dana Rp10 miliar yang sudah dianggarkan masih belum digunakan. Sebab, sejauh ini memang belum ada yang harus diganti rugi.

HM Nasir mengungkapkan, dana tersebut akan digunakan untuk ganti rugi bangunan dan lahan warga yang terkena bundaran yang akan dibangun di Simpang Pematang Duku.

Rencananya bundaran tersebut berdiameter 15 sampai 20 meter, ditengahnya berdiri tower lampu yang akan menerangi perempatan ke Ketam Putih, Sukajadi, Teluk Pambang dan kearah Kota Bengkalis.

Selain itu di ujung Desa Sukajadi tepatnya depan Masjid dan lapangan sepakbola Desa Sukajadi juga akan dibangun bundaran, tapi lebih kecil dari perempatan Simpang Pematang Duku.

"Dana itu akan kita gunakan untuk ganti rumah dan lahan warga yang kena proyek bundaran di Simpang Pematang Duku dan pembebasan lahan untuk jembatan," ujarnya.(ma)

Asisten III Buka Workshop LPSE

BENGKALIS – Bupati Bengkalis diwakili Asisten III Setdakab, H Herdi Salioso membuka workshop dan training Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diikuti sebanyak 75 orang peserta, Senin (3/11) siang. Dalam kata sambutannya, Salioso menyambut baik kegiatan yang diadakan oleh Bagian PDE bagi penyedia barang/jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis itu. Hadir dalam kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 3-11 November 2014 itu, staf ahli, Kabag Perlengkapan, Kabag Kesra, Kadis Pertanian dan Peternakan dan Kepala SKPD dilingkungan Kabupaten Bengkalis. Sebagai nara sumber/penatar, panitia menghadirkan Sekretaris LPSE Provinsi Riau, Agus Salim Rifki Faisal dan Safe Loras sebagai Verifikator. Sebanyak 75 orang peserta itu berasal dari perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Asisten III mengingatkan para hadirin khususnya peserta, pengadaan barang/jasa merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, yaitu dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi. Selain itu, proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik ini juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan. Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dibuat untuk mewujudkan harapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik yang berbasis pada web/internet. selain itu di dalam spse juga tersedia fasilitas untuk proses audit secara online. "Perlu saya tekankan bahwa salah satu faktor utama keberhasilan penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Pemerintah Kabupaten Bengkalis terutama dalam mendukung tercapainya e-government terpadu, terletak pada komitmen dan dukungan yang kuat dari para pimpinan SKPD," kata Salioso (MA)

Template Information

Label 6

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sabda Republik Pena Bertuah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template | More Trick | IVY Themes
Proudly powered by Blogger